![]() |
Mengapa Ekspor Bahan Baku Rotan Harus Distop? Oleh Abdul Sobur Dampak kebijakan pembukaan kran ekspor rotan secara empiris terlihat bahwa ketika mulai tahun 1986 ekspor rotan dilarang maka industri rotan nasional berkembang dengan pesat dan ekspornya meningkat dimana pada tahun 1995 mencapai US$ 370 juta. Akibat kebijakan buka-tutup ekspor rotan maka industri rotan dalam negeri terpuruk dan ekspornya pada tahun 2010 hanya tinggal US$ 138 juta dan pada semester I 2011 baru US$ 57 juta serta utilisasi kapasitas terpasang industri pengolahan rotan saat ini dibawah 30%. Berkenaan dengan pemberitaan yang simpang siur, terkait dengan rotan, dimana disampaikan oleh APRI (Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia) bahwa potensi produksi rotan Indonesia sebesar 696.000 ton dan jika ekspor rotan ditutup maka ada US$ 1,4 milyar yang tersia-sia serta mematikan 5 juta pemungut dan pengusaha rotan setengah jadi di daerah penghasil, yakni Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatera, menurut hemat kami perlu diluruskan. Berdasarkan data Balitbang Kehutanan, tahun 2010 luas areal hutan berotan Indonesia tinggal 1,34 juta Ha dengan Annual Allowable Cut (ACC), tingkat tebangan lestari sebesar 210.064 ton kering per tahun, dengan penyebaran mulai dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali-NTB, Maluku dan Papua, sementara itu luas rotan budidaya baru 48.000 Ha. Bila dari ACC tersebut yang dapat dieksploitasi hanya 60% maka ketersediaan bahan baku rotan didalam negeri tinggal sekitar 126.000 ton kering rotan asalan. Rotan tersebut sebagian diekspor dalam bentuk rotan asalan dan rotan setengah jadi (rotan poles, core, fitrit dan kulit). Ekspor bahan baku rotan pada tahun 2010 sebanyak 32,845 ton dengan nilai US$ 32.354.000 atau harga rata-rata kurang dari US$ 1/Kg. Jadi terlalu fantastis bila ekspor rotan kita ditutup akan tersia-siakan US$ 1,4 milyar yang ekivalen dengan 1,4 juta ton rotan asalan dan ½ jadi. Pada kenyataannya terlihat bahwa potensi rotan di hutan sudah semakin menurun, sulit dijangkau tempat pengambilannya, kualitas rotan yang menurun, pengrajin di daerah penghasil bahan baku sulit mendapatkan rotan dan harganya sangat mahal, rotan berkualitas baik (grade A/B) umumnya dutujukan untuk ekspor sementara industri dalam negeri hanya memperoleh rotan dengan kualitas rendah (grade C/D) dengan harga yang mahal. Disisi lain para pembeli rotan dari China sudah masuk langsung ke pelosok daerah penghasil bahan baku. Dalam enam tahun terakhir, China dan Vietnam telah merebut market share Indonesia akibat kemurahan pemerintah (Departemen Perdagangan) yang tidak cermat melihat dampak buruk yang akan terjadi pasca diterbitkannya kebijakan membuka kran ekspor bahan baku rotan, dengan argumentasi persediaan bahan baku rotan nasional yang melimpah dan tidak dapat diserap oleh industri nasional. Saat ini China dan Vietnam tampil menjadi kompetitor Indonesia dan telah mampu menjual produk barang jadi rotan dengan harga yang lebih murah. Potensi market China yang besarpun (sebesar pasar Amerika Serikat dan Eropa) tidak dapat dipenetrasi Indonesia karena China memasok kebutuhan dengan hasil industrinya sendiri. Stop ekspor! Indonesia adalah negara penghasil bahan baku rotan terbesar di dunia. Sekitar 85% bahan baku rotan dihasilkan oleh Indonesia, sisanya dihasilkan oleh negara lain. Dengan demikian, kita memiliki domination value yang sangat luar biasa sebagai pelopor industri barang jadi rotan yang seharusnya berkembang menjadi negara penghasil produk barang jadi rotan terbesar dan terbaik di dunia. Namun pada kenyataannya, terdapat kendala non-teknis yaitu adanya kebijakan yang keliru, yaitu SK Menteri Perdagangan No. 36/M-DAG/PER/8/2009 (revisi dari SK No. 12/M-DAG/PER/6/2005) tentang Ekspor Bahan Baku Rotan sehingga industri ini tidak mampu berkembang seperti yang diharapkan. Kebijakan dimaksud sangat berpengaruh pada pencapaian target ekspor oleh karena potensi market global terambil oleh kompetitor yang memproduksi barang sejenis, yaitu China dan Vietnam. Seharusnya ada pemahaman yang komprehensif dan kesadaran kolektif bahwa menjual produk jadi jauh akan lebih menguntungkan ketimbang menjual bahan mentah atau setengah jadi sekalipun. Industri yang kuat adalah industri yang memiliki jaminan pasokan bahan baku dalam jangka panjang. Oleh karena itu, kami menghimbau dengan segala kesadaran hati agar semua pihak khususnya pemerintah sebagai regulator untuk mendukung dan membuat pertumbuhan industri ini normal kembali dengan menghilangkan kebijakan-kebijakan yang kontra produktif dengan semangat pertumbuhan industri nasional. Idealnya, para stakeholder memiliki visi yang sama dalam menangani industri padat karya ini, yaitu dengan mewujudkan industri ini tumbuh dan berkembang secara sehat dan berdaya saing kuat melalui pemenuhan bahan baku secara cukup dan berkesinambungan serta menghindari terjadinya potensi pelemahan kemampuan industri secara global. Untuk itu, pemerintah harus mencabut kebijakan yang masih mengizinkan ekspor bahan baku rotan (SK. No. 36/M-DAG/PER/8/2009 revisi dari SK. No. 12/M-DAG/PER/6/2005) karena kebijakan ini kontra produktif dengan target pertumbuhan ekspor nasional. Kebijakan ini membuat bahan baku dapat diakses dengan mudah oleh pesaing utama Indonesia seperti China dan Vietnam. Padahal mengekspor bahan baku rotan sama dengan memberi peluru kepada musuh! Pasca keluarnya SK. 12/M-DAG/PER/6/2005 terjadi penyelundupan bahan baku kayu dan rotan secara besar-besaran. Namun, penyelundupan ini tidak dicatat secara akurat oleh BPS. Data ekspor yang tercantum dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) hanya mencerminkan 5% ekspor rotan Indonesia, sedangkan 95% sisanya diekspor tanpa tercatat. Penggelapan rotan ini marak terjadi di Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera. Penyelundupan ini masih terus terjadi meski telah dibuat Permendag tentang ekspor rotan yang baru karena Permendag No. 36/ M-DAG/PER/8/2009, yang dikeluarkan 11 Agustus 2009, belum mengatur secara tegas perusahaan yang diizinkan mengekspor bahan baku rotan. Masih banyak perusahaan yang memegang dua izin sekaligus, yaitu sebagai eksportir terdaftar produk industri kehutanan dan eksportir terdaftar rotan. Akibat keluarnya kebijakan pemerintah yang membuka ekspor bahan baku telah menghapus Trangsan, Sukoharjo, Jawa Tengah, dari peta sentra industri mebel dan kerajinan rotan nasional. Kelangkaan bahan baku ini juga telah menyebabkan para pengusaha industri rotan di Jepara, Jawa Tengah, Tengerang Banten, Lampung, Palembang, sentra-sentra industri rotan di Surabaya, dan beberapa sentra industri mebel di beberapa wilayah dalam skala kecil mengalami kesulitan memperoleh bahan baku. Mereka mempertanyakan kebijakan pemerintah yang mengekspor bahan baku rotan, padahal mereka telah bersusah payah mengembangkan sentra-sentra industri berbasis rotan. Meskipun sentra-sentra industri di atas tidak sebesar Cirebon, namun potensinya cukup besar karena mempunyai pangsa pasar yang jelas di Eropa, AS dan beberapa negara Asia. Kami mendukung program Kementerian Perindustrian untuk mengembangkan industri barang jadi rotan di sentra-sentra penghasil bahan baku rotan di seluruh Indonesia. Jauh lebih baik menumbuhkembangkan barang jadi rotan nasional daripada mendukung berkembangnya industri barang jadi rotan di negara pesaing Indonesia dengan mengekspor bahan baku rotan yang berakibat melemahkan industri barang jadi rotan Indonesia dimana market share rotan Indonesia dirampok oleh negara kompetitor. Perlu disadari, ada tiga kegagalan dalam kebijakan membuka kran ekspor bahan baku rotan yang diberlakukan sejak 2005. Pertama, gagal mendatangkan devisa karena pasar furniture rotan telah direbut negara lain. Kedua, gagal dalam menjaring pajak ekspor karena lebih banyak yang bocor melalui aksi penyelundupan. Ketiga, gagal melindungi para petani pemetik rotan karena harga rotan yang diterima mereka sangat rendah. Selama ini petani pemetik rotan hanya jadi dagangan dari para eksportir bahan baku rotan, padahal nasib mereka selama kran ekspor dibuka tidak pernah baik. Harga di tingkat petani terbukti semakin menurun. Dibukanya kebijakan ekspor bahan baku rotan merupakan awal kemunduran industri mebel dan kerajinan rotan nasional. Industri ini semakin hari kian terpuruk, permintaan untuk produk rotan belum ada tanda-tanda peningkatan yang signifikan. Penurunan kinerja industri mebel dan kerajinan rotan ini bisa kita lihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai berikut: Tahun 2006 (US$ 343,775,586), 2007 (US$ 319,691,359), 2008 (US$ 239,001,186), 2009 (US$167,753,576), 2010 (US$138,079,002), 2011 per Juni (US $57,296,233) Jakarta, 21 Oktober 2011 Abdul Sobur Komentar
Tulis KomentarDirectory Listingacls online renewal (12/20/2011)ACLScertification.com is the leading online acls certification and recertification provider in the world. Simply call 1-800-448-2078 to register today for your acls renewal or certification. owner |
SponsorLatest Blog EntriesRecent Responses
|